DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah menetapkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berlaku secara permanen melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026. Namun, di saat yang sama pemerintah juga memperketat tata kelola untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas perpajakan tersebut.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah menegaskan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tetap sebesar 0,5 persen meski telah diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026. Regulasi baru tersebut justru difokuskan untuk memperketat sasaran penerima insentif dan menutup celah penyalahgunaan fasilitas perpajakan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat dukungan bagi pelaku usaha dengan menggandeng Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) untuk memperluas layanan pendampingan perpajakan.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kolaborasi Pengusaha Muda Kota (KPMK) merespons gagasan yang diajukan oleh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah Mukhlis, mengenai kebijakan keringanan pajak bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).